Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumatera Selatan Sri Sulastri mengatakan pelantikan kepala daerah Empat Lawang terpilih hasil pemilihan suara ulang (PSU) masih berproses di tingkat kabupaten. Pelantikan kepala daerah ini tidak dilakukan serentak dengan daerah yang juga menggelar PSU.
“Setelah paripurna DPRD baru akan disampaikan ke Kemendagri melalui gubernur. Di gubernur paling lama 3 hari, sedangkan di Kemendagri paling lama 14 hari. Jadi, paling lama dari sekarang mungkin 1 bulan prosesnya,” ujar Sri saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Untuk pelantikan kepala daerah hasil PSU, kata Sri, diserahkan ke daerah masing-masing. Jadi, pelantikan nanti tidak serentak dengan daerah lain yang juga meggelar PSU pada 19 April 2025. Berbeda dengan pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 yang tanpa gugatan di MK.
“Iya pelantikannya diserahkan ke daerah masing-masing dan tidak tergantung dengan daerah lain. Jadi kepala daerah terpilih hasil PSU tidak dilakukan serentak seperti mereka yang tanpa gugatan di MK,” katanya.
Menurutnya, jadwal pelantikan ditentukan jika SK bupati/wakil bupati sudah keluar. Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Kalau SK sudah ada baru bisa menentukan jadwal pelantikan. Nanti pelantikan bupati/wakil bupati akan dilakukan Pak Gubernur,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Empat Lawang telah menetapkan paslon Joncik Muhammad-Arifa’i sebagai kepala daerah terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.
Dalam pleno itu, KPU Empat Lawang menetapkan Joncik-Arifa’i sebagai paslon terpilih 2025-2030 dengan raihan 80.639 suara atau 66,79% dari total suara. Dia unggul dari paslon Budi Antoni-Henny yang meraih 52.041 suara.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menyebut jadwal pelantikan bupati wakil bupati terpilih hasil pemilihan suara ulang (PSU) 19 April 2025 belum dapat dipastikan. Saat ini proses di tingkat daerah tinggal menunggu jadwal paripurna di DPRD Empat Lawang.
“Belum ada jadwal pelantikannya, kita masih menunggu proses di daerah. Setelah ini akan akan paripurna di DPRD Empat Lawang dulu,” ujar Eskan saat dikonfirmasi, Minggu.
Dia menyebut, berkas-berkas untuk proses pelantikan kepala daerah terpilih telah disampaikan ke dewan pasca pleno penetapan paslon oleh KPU pada Kamis (29/5) lalu.
“Berkas-berkas sudah selesai kita sampaikan ke dewan. Nanti dewan akan melakukan paripurna, kemudian menyerahkan berkas ke pemprov untuk diteruskan ke kemendagri dan penetapan jadwal pelantikannya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang terpilih Joncik Muhammad mengaku belum mengetahui kepastian jadwal pelantikannya. Saat ini dia menunggu proses yang tengah dilakukan berbagai pihak.
“Belum terinfo, kita menunggu prosesnya (di tingkat daerah, provinsi dan pusat),” ujarnya.
Dia memperkirakan proses itu sekitar 1 bulan. Namun, dia dan pasangannya Arifa’i memperkirakan akan dilantik pada bulan ini setelah semua proses selesai dilakukan.
“Mungkin akhir Juni,” ungkapnya.