Pemerintah Provinsi Bengkulu menyoroti konflik antara masyarakat dengan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS). Dalam konflik yang terjadi baru-baru ini, 5 orang petani terluka usai ditembak oknum sekuriti perusahaan tersebut.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan pihaknya menggratiskan biaya berobat bagi para korban tersebut. Selain itu, Pemprov Bengkulu juga sudah menyiapkan pendampingan hukum untuk mereka.
Diketahui dalam kasus ini, 5 orang petani yang terluka usai ditembak yakni bernama Buyung, Linsurman, Edi Hermanto, Santo, dan Suhardin. Kelima korban masih dirawat intensif di rumah sakit.
“Kita prihatin dengan tragedi penembakan lima petani di Pino Raya Bengkulu Selatan, keluarga korban tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan para korban karena semua kita gratiskan,” kata dia, Rabu (26/11/2025).
Helmi menjelaskan, Pemprov juga menyiapkan pendampingan kuasa hukum bagi para petani yang menjadi korban, agar bisa mendapatkan keadilan dalam proses hukum perkara penembakan tersebut.
“Kuasa hukum kita siapkan, kita sudah meminta pihak Polda agar mengusut tuntas kasus penembakan ini, semua kita serahkan ke APH yang berwenang,” jelas Helmi.
Helmi juga mengungkapkan, para korban ini merupakan tulang punggung keluarga, karena itu pendidikan anak-anaknya akan dibantu juga oleh Pemprov Bengkulu, termasuk bantuan kebutuhan pangan keluarganya.
“Sehari setelah kejadian penembakan, Pemprov telah membentuk tim khusus untuk bisa membantu para petani, bahkan bila rumah para korban ini berdasarkan temuan tim tidak layak huni maka akan kita beda menjadi layak,” papar Helmi.
Helmi meminta pada warga Pino Raya untuk tidak melakukan perlawanan atau tindakan yang dapat merugikan, biarlah pihak Penegak Hukum bekerja mengusut tuntas persoalan penembakan yang menyebabkan lima petani terluka.
“Kita minta warga dan keluarga korban bersabar dulu, kita percayakan persoalan ini ke APH yang sedang melakukan penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku,” tutup Helmi.
Diberitakan sebelumnya, lima orang Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan ditembak oleh pihak keamanan perusahaan sawit PT. Agro Bengkulu Selatan (PT ABS). Sebelum kejadian ini para petani berulang kali mengalami teror berupa perusakan pondok dan tanaman pertanian warga.
Bahkan masyarakat berulangkali mengalami kriminalisasi. Konflik Agraria antara Petani Pino Raya dan PT. ABS yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN RI dan Pemerintah Daerah Bengkulu, baik Gubernur maupun Bupati, setidaknya tahun sejak 2012.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Konflik ini diawali dengan terbitnya surat keputusan SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor: 503/425 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan kepada PT ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.







