Pemotor Dipukul Oknum Polisi di Jalan Pakai Pentungan

Posted on

Pemotor di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, bernama Ismail Anyo (27), diduga dipukul oknum polisi menggunakan pentungan di jalan. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala hingga berdarah.

Pemukulan itu terjadi di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara pada Minggu (11/3) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dilansir infoSulsel, Ismail mengaku awalnya berboncengan motor dengan temannya dari Desa Ilomata ke Desa Kotajin.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), Ismail melihat oknum polisi tersebut berdiri di tengah jalan. Dia mengaku heran lantaran oknum polisi itu langsung menyerangnya menggunakan pentungan.

“Pertama saya itu naik motor berboncengan dengan teman saya di jalan (dari jalan-jalan),” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

“Tiba-tiba ada anggota polisi dari Polsek Atinggola berdiri sambil memegang pentungan kami di atas motor coba menghindar tidak tahu itu pentungan langsung dilayangkan ke saya,” sambungnya.

Ismail mengaku terkena pukulan dari oknum polisi tersebut di kepala hingga berdarah. Kemudian dibawa ke Puskesmas Atinggola untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ini pentungan kena saya sampai saya luka di bagian jidat kepala sampai berdarah dan ada juga di tangan kanan di bagian siku masih lebam,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gorontalo Utara Kasi Humas Iptu Hisral Labadjo membenarkan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polsek Atinggola tersebut. Kata dia, kasus tersebut sudah ditangani Propam.

“Oh masyarakat diduga dianiaya oleh anggota (Polsek Atinggola), saya konfirmasi dengan fungsi yang membidangi kasus itu masih sementara didalami oleh Propam Polres Gorontalo Utara,” ujarnya.

Hisral tidak menjelaskan lebih jauh soal kasus tersebut termasuk identitas oknum anggota Polsek Atinggola itu. Namun dia menegaskan kasus tersebut akan tindak lanjuti.

“Jika ada tindakan kesalahan dari pada oknum itu maka Polres Gorontalo Utara tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *