Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkab Musi Banyuasin sepakat menutup jalur Sungai Lalan per 1 Januari 2026. Penutupan jalur akan dilakukan jika dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul 100% hingga 31 Desember.
Keputusan itu menjadi salah satu kesepakatan yang dicapai dalam Rakor yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025). Rakor dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru dan dihadiri Bupati Muba M Toha Tohet, pimpinan perusahaan pengguna alur sungai, dan asosiasi pengguna alur pelayaran Sungai Lalan (AP6L).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Diketahui, jembatan itu ambruk usai ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT pada 12 Agustus 2024.
Dalam rakor itu, juga menghasilkan 4 poin lain. Pertama, pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana yang telah berjalan. Kedua, proses pengumpulan dana dilaksanakan sesuai komitmen bersama antara perusahaan penabrak dan pengguna alur Sungai Lalan.
Ketiga, proses hukum akan ditempuh apabila pihak perusahaan penabruk atau pengguna alur tidak melaksanakan kesepakatan. Terakhir, rekening pengumpulan dana akan diawasi bersama oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba untuk menjamin transparansi.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau seluruh pihak melaksanakan kesepakatan dengan penuh komitmen. Apalagi, ambruknya jembatan itu berdampak terhadap seluruh sektor.
“Ambruknya Jembatan P6 Lalan bukan hanya kerusakan fisik semata, melainkan juga berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat. Sehari setelah kejadian saya langsung ke lokasi. Saya melihat sendiri bagaimana kegiatan ekonomi terhenti, sekolah terganggu, dan masyarakat kesulitan beraktivitas,” ujar Deru.
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menuntaskan persoalan pendanaan yang selama ini menjadi hambatan utama percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
“Karena itu, keputusan ini harus benar-benar dijalankan bersama agar pembangunan bisa segera rampung,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Muba M Toha Tohet mengatakan kesepakatan baru ini penting agar revitalisasi Jembatan P6 Lalan dapat segera tuntas dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai keputusan bersama yang konkret. Kami di Kabupaten Muba tentu sangat bersyukur, karena persoalan ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama ini, kita bisa lebih fokus menyelesaikan pembangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemkab dan masyarakat akan mendukung langkah pemprov dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan ini.
“Kami akan terus berkoordinasi, memastikan laporan harian berjalan, dan semua pihak menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Semoga pembangunan jembatan ini dapat selesai tepat waktu dan kembali menghidupkan aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat Lalan,” tukasnya.
Sementara itu, Sekda MubaApriyadi menambahkan bahwa pihaknya akan berperan aktif memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai komitmen.
“Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi. Semua pihak yang terlibat sudah bersepakat dan kita akan lakukan pengawasan rutin. Pemda akan mendampingi proses agar pembangunan berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai target,” katanya.
Revitalisasi jembatan itu dikerjakan KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa-PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo. Masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025 dengan progres fisik saat ini 36-38%.
Pendanaan pembangunan disepakati secara profesional 50% dari PT APAU dan PT AMT dan 50% dari 35 perusahaan yang tergabung dalam AP6L.
