Pembunuh wanita di Lampung, bernama Tri Finalisa (31) yang ditemukan tewas di rumahnya, ternyata mantan suaminya yakni Beny (26). Motif pelaku melakukan aksinya karena kesal dituduh selingkuh oleh korban.
Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di salah satu kamar rumah korban. Saat ini Beny telah dilakukan penahan di Maporlesta Bandar Lampung.
“Mereka ini mantan suami. Mereka ini sudah berpisah sejak beberapa bulan lalu, jadi memang sudah tidak satu rumah lagi,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, Minggu (2/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, motif Beny tega membunuh Tri karena kesal dituduh korban berselingkuh hingga pernikahan mereka kandas di tengah jalan.
“Untuk motif, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku sakit hati karena dituduh berselingkuh hingga akhirnya pernikahan mereka ini kandas,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas di rumahnya, pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Korban bernama Tri Finalia (31) warga Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Pada tubuhnya banyak ditemukan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. Luka tersebut berada di leher hingga area kepala korban.







