Polisi berhasil menangkap pembunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Adapun identitas pelaku yakni Ujang Syafrudin (60) warga Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Video proses penangkapan Ujang sendiri tersebar di media sosial, dalam rekaman tersebut tampak beberapa polisi dari Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendatangi rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah tertangkap kemarin oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan di wilayah Way Hui,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Zaldi menerangkan saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami sampaikan detail pengungkapannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Penemuan ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 06.00 WIB di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa korban bernama Arika Arwin (40) warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara yang berprofesi sebagai sopir travel.