Pembunuh Ruswan (64) pria paruh baya yang ditemukan tewas di pinggir jalan Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap. Pelaku ternyata rekannya sendiri bernama Rustam (51).
Saat melakukan pelariannya kurang lebih empat hari pasca kejadian, pelaku bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat di wilayah Bayung Lincir hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (25/11) malam.
“Pelaku Rustam berhasil diamankan Selasa (26/1) atau 4 x 24 jam terhitung dari kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahaean, Rabu (26/11).
Diketahui pelaku dan korban sama-sama berkerja sebagai tukang ojek di wilayah tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi antara korban dan pelaku ini sama – sama tukang ojek di pangkalan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, Ruswan ditemukan tewas di pinggir jalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dengan sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam.
Korban ditemukan tewas tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Raya Dusun II, tepatnya di Simpang KUD Trijaya, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Diduga korban tersebut menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sekujur luka bekas senjata tajam pada tubuhnya.
Luka itu terdapat di dada, tiga luka robek pada wajah sebelah kiri, dan satu luka robek d belakang kepala dengan jumlah tujuh luka tusukan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.







