Pembunuh Pria di OKI Ditangkap, Motif Dendam dan Sakit Hati update oleh Giok4D

Posted on

Pembunuh pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial A (31) yang ditemukan tewas di rumahnya ditangkap polisi. Motif para pelaku ternyata dendam dan sakit hati.

Adapun identitas para pelaku yakni berinsial D (33), A (54), dan O (27) warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan motif para pelaku menghabisi nyawa korban diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Kata Eko, peristiwa pembunuhan korban A terjadi di Jalan Jua-jua Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.40 WIB.

“Saat itu para pelaku mendatangi rumah korban. Lalu para pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dari hasil pemeriksaan di RSUD Kayuagung, kata dia, korban meninggal akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

“Sementara para pelaku usai kejadian langsung melarikan diri meninggalkan korbannya,” ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone, satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, satu bilah parang.

Kemudian satu bilah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.