Pria di Lubuklinggau bernama Ramdhan Indar Kesuma (22) ditangkap polisi karena membobol rumah guru honorer berinisial R (48). Hasil pencurian tersebut digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu.
Peristiwa pembobolan tersebut terjadi di rumah korban Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan tersangka yang tinggal di belakang rumah korban sudah mengincar untuk mencuri di rumah tersebut saat korban sedang tidur.
“Awalnya terlapor naik ke atas tembok belakang rumah korban. Melihat pintu gudang korban tidak terkunci, ia pun langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 4 tabung gas 3 kg dari dalam rumah tersebut,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (19/6/2025).
Agar tidak diketahui korban dia yang melakukan pembobolan, sambungnya, tersangka sengaja merusak pagar samping rumah korban dengan cara mencabut tiga bilah bambu untuk menutupi jejaknya.
“Korban yang terbangun pun melihat barang miliknya sudah hilang langsung mengecek kamera CCTV. Saat terlihat tampang pelaku, ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan dari korban lantas melakukan penyelidikan dan penyiidkan hingga pelaku akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiaannya di sebuah kebun di Kelurahan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat diinterogasi, kata Kurniawan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di daerahnya dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Namun pencurian pertama ketahuan dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Hasil pencurian itu digunakannya untuk foya-foya dan narkoba,” ungkapnya.
Kurniawan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.