Pelempar Batu ke 5 Mobil di Tol Palembang-Prabumulih Ditangkap!

Posted on

Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan terhadap lima mobil saat melintas Tol Palembang-Prabumulih, Sumatera Selatan. Ternyata pelakunya dua orang anak di bawah umur.

Pelemparan batu yang dilakukan dua pelaku terjadi di Jalan Perlintasan Pintu Tol KM 00+400, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, pada Jumat (2/1/2025) dini hari.

Akibat kejadian itu, salah satu korban harus mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp3,2 juta, akibat kerusakan pada kaca dan lampu belakang kendaraannya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi membenarkan pelaku pelemparan tersebut sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Adapun kedua pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yekni berinisial HS (17), dan RR (15) warga Prabumulih.

“Tim Opsnal Polsek RKT memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua ABH tersebut. Kemudian keduanya berhasil diamankan pada Sabtu (3/1/2025) malam. Dalam proses interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pelemparan batu ke arah mobil-mobil yang melintas di perlintasan pintu Tol Palembang-Prabumulih,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (4/1/2026).

Sebelum melakukan aksinya, kata Kenedi, kedua pelaku telah menyiapkan batu yang diambil dari sekitar bahu jalan tol. Kemudian mereka duduk di pinggir jalan dan melakukan pelemparan ke lima mobil menggunakan batu.

“Setelah melakukan aksinya, kedua ABH langsung melarikan diri ke arah danau tempat mereka biasa memasang tajur ikan, sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Setalah berhasil diamankan, kedua pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak, serta adanya itikad baik dari pihak pelaku serta korban, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kemudian, kedua ABH dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan dari pihak keluarga dan pemerintah setempat, sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.