Pelaku yang Begal Guru SD di Musi Rawas Pakai Senpi Ditembak Polisi

Posted on

Habibi (38) pelaku yang membegal guru SDN 1 Sukamana, MusiRawas, Sumatera Selatan, Eka Seniawati ditangkap. Petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya di Jalan Poros, Desa Sukamana, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (1/10/2025) lalu sekitar pukul 12.15 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto mengatakan saat itu korban yang hendak pulang dari mengajar dibuntuti oleh tersangka bersama rekannya DA menggunakan motor.

“Saat berada di TKP, tersangka langsung memepet motor korban dan menodongnya menggunakan senjata api. Kemudian tersangka merampas motor, HP, dan dompet milik korban lalu langsung melarikan diri,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (3/1/2025).

Selain itu, kata Nofrianto, tersangka bersama rekannya DA juga pernah melakukan aksi pembegalan terhadap Suratman (25) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat itu Suratman yang tengah berkendara menggunakan motor RX-King miliknya tiba-tiba diadang di tengah jalan oleh kedua tersangka. Setelah menodongkan sajam dan senpi ke arah korban, mereka pun langsung mengambil motor tersebut,” ungkapnya.

“Namun untungnya ada teman korban bernama Ikang Fauzi di dekat TKP dan membantu korban mengejar kedua tersangka. Akhirnya kedua tersangka tadi kabur lewat perkebunan warga dan meninggalkan motor korban disana,” lanjutnya.

Karena korban Suratman mengenal kedua tersangka, lanjutnya, dia pun membuat laporan ke polisi dan terungkap bahwa Habibi dan DA adalah tersangka yang juga membegal guru SDN 1 Sukamana yakni Eka Seniawati.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil melacak keberadaan tersangka Habibi yakni di Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau. Akhirnya pada Kamis (1/1/2025) malam, kami pun langsung melakukan upaya penangkapan,” katanya.

Nofrianto mengatakan setelah tersangka Habibi terlihat di tempat persembunyiannya tersebut, ia pun langsung ditangkap. Namun karena tersangka berusaha melawan, akhirnya petugas pun menembak kakinya.

“Saat proses penangkapan, tersangka Habibi ini berusaha melawan dan hendak merebut paksa senjata petugas. Akhirnya diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas. Namun karena tersangka masih melawan, akhirnya petugas pun melakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Setelah mengakui pernyataannya, akhirnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya DA yang berstatus DPO masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.