Pelaku utama begal marbot di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kiagus M Yunus (23) ternyata telah beraksi dua kali. Sebelumnya, ia merampas Hp dengan modus pura-pura gila.
“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata pelaku juga pernah melakukan perampasan Hp warga lain. Modusnya dengan berpura-pura gila,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (3/6/2025).
Peristiwa ini menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Muharefi Farhan (23) di Taman Tugu Adipura Kencana, Jalan Bidar, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Aksi ini dilakukan Yunus bersama rekannya yang lain, Hendra Kesuma (22). Saat itu, korban sedang menunggu pesanan menjelang Subuh.
“Tersangka (Yunus) beraksi berpura-pura gila bertanya pada korban, di mana adiknya? Korban pun menanggapi dengan bingung (karena tidak tau),” jelasnya.
Harryo mengatakan, Yunus berpura-pura terus menanyakan di mana keberadaan adiknya karena motor korban diakui mirip motor adik korban. Padahal itu hanyalah modus belaka.
“Kemudian tersangka memaksa meminjam Hp korban dengan dalih ingin menghubungi adiknya. Karena kaget, korban spontan memberikan Hp nya karena mengira itu hal mendesak,” katanya.
Yunus kemudian berpura-pura menekan nomor Hp adiknya. Saat Muharefi lengah, tersangka langsung membawa kabur Hp tersebut bersama Hendra yang telah menunggu di motor.
“Ini kasus (perampasan) pertama Yunus sebelum begal marbot. Modusnya beraksi menjelang subuh dengan orang-orang yang sudah dipetakan dan berpotensi menjadi korban,” imbuhnya.
Hendra kemudian berhasil diamankan di rumahnya, Jalan Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi membekuk Yunus di tempat berbeda.
Sementara itu, Yunus mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Lapar, pak. (Uangnya untuk makan),” ungkap Yunus singkat, Selasa (3/6/2025).
Yunus menyebut dirinya kini masih tinggal bersama orang tua di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Namun, orang tuanya tersebut juga bekerja tak tentu.
“Orang tua masih ada di rumah. Kadang kerja, kadang tidak,” ungkapnya.
Pria tersebut mengaku bekerja sebagai buruh lepas. Aksi ini kemudian membawanya kembali menjadi penghuni jeruji besi setelah sebelumnya terlibat kasus terkait senjata tajam (sajam).
“Umur saya 23 tahun, jadi buruh (harian) lepas. Dua kali masuk penjara. Sekali karena sajam, ini yang kedua,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.