Anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial AKR menjadi korban penculikan. Aksi itu ternyata dilakukan pelaku H (30) karena kesal ayah korban tak kunjung melunasi utang Rp 8 juta kepada pelaku.
Penculikan tersebut terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena pelaku kesal ayah korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 8 juta, belum juga dikembalikan.
“Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini,” ungkapnya, Senin (27/5/2025).
Nasirin mengatakan utang tersebut belum bisa dibayar ayah korban lantaran ia belum memiliki uang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Jadi pelaku dan ayah korban ini berteman dan ia meminjam uang kepada pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dikarenakan ayah korban ini masih belum bisa melunasi utang itu akhirnya kemungkinan besar pelaku emosi dan melakukan aksi penculikan tersebut,” jelasnya.
Nasirin mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur tersebut.
“Masih kita buru pelakunya dan semoga saja cepat tertangkap agar kasus ini bisa kita ungkap sepenuhnya,” ujarnya.
Korban Sudah Diselamatkkan
Sementara itu, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto mengatakan pihaknya sudah berhasil menyelamatkan korban dari pelaku.
“Saat di rumahnya, kita bujuk dia supaya pelaku mau menyerahkan korban dengan imbalan kita akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (27/5/2025).
Setelah dibujuk, kata Harry, korban pun berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Namun pelaku berhasil kabur saat hendak diamankan.
“Untuk anaknya tidak mengalami luka-luka, hanya saja ia mengalami trauma saat dibawa dan disandera oleh pelaku,” ungkapnya.