Pria asal Rejang Lebong, Bengkulu yakni Rapiyandra alias Jack (30) yang membegal motor mahasiswi berinisial EP (27) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat memukul petugas.
Diketahui, aksi pembegalan yang dilakukan pelaku terjadi di Desa T1 Bangun Rejo, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan kejadian berawal saat korban bersama temannya berinisial M, hendak pulang ke rumah menggunakan motor BeAT Street warna abu-abu bernopol BG-6047-GAG miliknya.
“Saat di jalan, tersangka yakni Jack dan Agus (sudah ditangkap) tiba-tiba memepet korban serta mematikan kunci motor korban dan langsung menodongkan pisau ke arah korban EP. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor tersebut,” katanya, Minggu (11/5/2025).
Korban yang ketakutan, kata Aji, akhirnya menyerahkan motornya kepada pelaku. Sebelum kabur, kedua tersangka juga mengambil HP merek Realme C11 milik korban. Kemudian korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tersangka Agus yang saat itu baru keluar dari penjara karena kasus narkoba pun ditangkap unit Satreskrim Polres Musi Rawas di tempat persembunyiannya di Jalan Sudirman, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Setelah Agus ditangkap, unit reskrim pun melakukan pengembangan dan akhirnya polisi pun mengejar tersangka Jack di kediamannya di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong,” ungkapnya.
Pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 23.15 WIB, sambung Aji, polisi pun melakukan penangkapan terhadap tersangka Jack yang saat itu berada di kediamannya.
“Tersangka sempat berusaha kabur lewat pintu samping, namun melihat ada anggota reskrim di sana membuat dia kembali masuk dalam kamar. Setelah digeledah, tersangka akhirnya keluar dari kamar sambil berteriak hingga memukul anggota reskrim. Namun anggota langsung sigap dan memborgol tersangka,” jelasnya.
Setelah tersangka diamankan, dia pun langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.