Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025: Waktu hingga Aturan Pakaian

Posted on

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pedoman upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 atau yang dikenal Hardiknas. Pedoman ini meliputi ketentuan waktu pelaksanaan hingga aturan berpakaian.

Hari Pendidikan Nasional merupakan hari besar yang diperingati setiap 2 Mei. Penetapan Hardiknas tertuang dalam Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Walaupun sebagai hari penting, Hardiknas tidak dijadikan sebagai hari libur, sehingga aktivitas kerja pada hari tersebut tetap berjalan.

Bagi pegawai instansi pemerintah khususnya yang bekerja di bidang pendidikan, akan menjalankan upacara Hari Pendidikan Nasional sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Kemendasmen Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025.

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 diselenggarakan secara luring atau tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, satuan kerja di daerah, Kementerian Agama pusat dan daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan kantor perwakilan di luar negeri.

Adapun untuk ketentuan waktu, tempat, hingga aturan berpakaian dalam pedoman upacara bendera Hardiknas 2025 sebagai berikut:

Hari dan Tanggal: Jumat, 2 Mei 2025
Pukul 07.30 waktu setempat

Halaman kantor, lapangan, atau tempat lain yang disepakati oleh panitia setempat.

Untuk undangan, barisan pegawai, pendidik, siswa/murid, serta mahasiswa mengenakan pakaian adat daerah/tradisional. Sementara untuk petugas upacara berpakaian sesuai ketentuan. Penggunaan pakaian adat bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dipakai wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan ataupun peserta upacara.

Selanjutnya mengenai susunan acara Hardiknas 2025 diatur juga dalam pedoman surat Kemendasmen. Berikut ini urutan atau susunan pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional:

Dalam surat Kemendasmen tersebut terdapat beberapa bagian penting mengenai pedoman upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional. Mulai dari tema, logo, waktu pelaksanaan, hingga aturan berpakaian.

Untuk tema Hardiknas tahun ini, perintah mengusung tentang “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Tema ini diiringi dengan logo Hardiknas yang menggambarkan sosok tiga orang berada di tengah dengan warna berbeda-beda yakni merah, biru, dan abu-abu.

Kemudian, terdapat bintang di atas gambar orang berwarna biru dan tulisan ‘HARDIKNAS 2025‘ di bagian bawah. Keseluruhan tema memiliki filosofi tentang keberagamaan, kreativitas, dan cita-cita untuk dunia pendidikan Indonesia.

Itulah pedoman upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 lengkap dengan waktu, aturan pakaian, susunan acara, hingga tema dan logo. Semoga membantu, ya.

Pedoman Upacara Hardiknas 2025

1. Waktu Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2025

2. Tempat Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2025

3. Aturan Pakaian Upacara Hardiknas 2025

Susunan Acara Upacara Hardiknas 2025

Tema dan Logo Hardiknas 2025