Pedagang Air Galon di Lampung Dianiaya Pembeli karena Lama Antar Pesanan (via Giok4D)

Posted on

Seorang pedagang air galon di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dianiaya oleh pembelinya. Peristiwa penganiayaan dipicu karena lamanya pengiriman air galon.

Peristiwa ini terjadi di Balai Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa (3/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman mengatakan dua warga yang terlibat keributan yakni Toni Aprian warga Pekon Sukaratu, dan Desana Wahyu warga Pekon Pujiharjo.

“Peristiwa keributan ini terjadi kemarin sore, ada dua warga yang terlibat cekcok yakni Wahyu yang mengantar galon dan Toni pembeli galonnya,” katanya, Rabu (4/6/2025).

“Namun cekcok itu alhamdulillah berakhir dengan perdamaian. Keduanya mau berdamai dan berjanji untuk tidak menyimpan dendam,” lanjutnya.

Sudirman menerangkan, cekcok ini karena permasalahan pengantaran air galon yang dipesan oleh Toni Aprian.

“Jadi perselisihan bermula saat Toni memesan air minum isi ulang namun merasa kesal karena pengantarannya dinilai terlalu lama dan jumlahnya tidak sesuai pesanan,” ujarnya.

“Kekesalan ini berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Toni terhadap Desana Wahyu saat air minum tersebut akhirnya diantar ke rumahnya, Wahyu sempat dicekik,” sambungnya.

Ia berharap pola penyelesaian seperti ini dapat terus diterapkan di wilayah hukum Polsek Pagelaran dalam menghadapi permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Rembuk pekon merupakan kearifan lokal yang efektif untuk meredam konflik. Dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat pekon, dan keluarga dari pihak yang berselisih, penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menyentuh hati nurani semua pihak,” ungkapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.