Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Palembang, Sumatera Selatan yakni Pahidin (75) dan Henny menjadi korban perampokan bersenjata tajam. Mereka disekap perampok dalam kamar.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka Jalan Kenari 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sabtu (16/8) pukul 03.00 WIB.
Dari informasi yang diterima infoSumbagsel, kejadian itu terjadi saat listrik di rumah dalam keadaan padam.
Pahidin saat itu mendengar suara mencurigakan di lantai dua dan mencoba memeriksa dengan bantuan senter ponselnya. Namun, belum sempat berbuat banyak, ia sudah berhadapan dengan dua pria tak dikenal yang langsung menodongkan senjata tajam ke arahnya.
Dengan nada mengancam, pelaku meminta uang. Dalam kondisi tertekan, Pahidin menunjukkan bahwa uang disimpan di lantai bawah. Pelaku langsung menggasak uang tunai Rp 1,8 juta, dua ponsel merek Samsung dan Vivo, serta sebuah jam tangan milik korban.
Kemudian kedua pelaku juga memaksa meminta kunci rumah, lalu mengurung Pahidin dan istrinya di kamar yang dikunci dari luar.
Usai menyekap korban, keduanya melarikan diri melalui atap rumah jalan yang sebelumnya mereka gunakan untuk masuk dengan cara menyingkap genteng.
Setelah disekap, Pahidin masih menyimpan satu ponsel. Dari dalam kamar, ia menghubungi rekannya, Tamrin (33), untuk datang membantu membuka sekapan. Setelah bebas, korban langsung melapor ke Polsek IT II.
Petuagas yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 juta.
Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT II masih memburu para pelaku.
Kapolsek IT II Kompol M. Ismail yang sempat mendatangi lokasi kejadian belum memberikan keterangan resmi terkait perampokan ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek lokasi dan laporan korban.
“Ya akan saya cek ya,”singkatnya kepada infoSumbagsel, Minggu (17/8/2025).