Bambang (38) dan Nabila (25), pasangan suami istri (pasutri), asal Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor. Aksi keduanya terekam CCTV saat beraksi di Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan penangkapan terhadap pasutri itu. Keduanya diamankan pihaknya di kediaman di kawasan Sungai Rebo, Mariana, Banyuasin, pada Kamis (6/11/2025).
“Benar, kedua pelaku yang merupakan pencurian sepeda motor tersebut sudah diamankan Subdit Jatanras Polda Sumsel,” kata Nandang, Senin (10/11/2025).
Dijelaskannya, dalam aksinya berdasarkan keterangan korban Siti Aisyah (25), peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang berbelanja di toko di Jalan AMD Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang pada Minggu (23/3) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Saat kejadian korban sedang belanja dan memarkirkan motornya jenis Honda BeAt warna Magenta Nopol BG-6086-JAW dalam keadaan terkunci di halaman parkir ruko yang berjarak sekitar 5 meter dari pintu ruko,” katanya.
Usai berbelanja, kata dia, saat korban hendak pulang mendapati motornya suda tidak ada. Korban lalu meminta tolong ke pemilik toko untuk mengecek kamera CCTV.
“Saat korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor milik korban sudah dicuri oleh kedua pelaku dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu,” ungkapnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta atas motornya yang hilang itu pun melaporkan kejadian itu kr polisi. Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui identitas pelaku, pada Kamis 6 November 2025 bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten BAnyuasin,” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV pencurian, helm warna merah kombinasi hitam yang digunakan pelaku saat beraksi dan sehelai jaket sweater abu digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.
