Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau PT Pirantinusa Energi Persada di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir. Peninjauan itu dilakukan menyusul mencuatnya pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kg yang ditemukan di Palembang.
PT Pirantinusa Energi Persada merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) yang bergerak di bidang pengisian dan distribusi gas elpiji. Perusahaan itu adalah BUMD milik Pemprov Sumsel.
Perusahaan tersebut menerima pasokan gas dari PT Pertamina Patra Niaga untuk kemudian diproses di SPPBE sebelum disalurkan ke agen resmi.
Deru menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.
“Saya ingin memastikan akurasi pengisian gas LPG benar-benar terjaga, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Dalam peninjauan itu, Deru juga memastikan seluruh proses pengisian tabung LPG dilakukan sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku. Keterlibatan Pemprov Sumsel dalam usaha patungan ini juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Dia juga berharap perusahaan tersebut mampu menjadi penyangga kebutuhan gas LPG masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Selain pengawasan distribusi, Deru juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
“LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sementara masyarakat non-miskin diharapkan menggunakan LPG non-subsidi sesuai ketentuan,” jelasnya.
