Pasangan Muda-mudi di Ogan Ilir Diduga Mesum di Kosan Diamankan Satpol PP

Posted on

Satpol PP Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengamankan pasangan muda-mudi diduga mesum di kosan. Setelah diamankan, keduanya diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.

Mereka diamankan di kosan Kilometer 36 Jalintim Palembang-Kayuagung, Sumatera Selatan, Kamis 12 Juni 2025.

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari warga di media sosial yang menyebutkan ada praktik prostitusi online di salah satu kos-kosan di Indralaya.

Petugas Satpol PP Ogan Ilir yang mendapat informasi itu kemudian mendatangi bedeng tersebut dan mengamankan satu pasangan itu.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ogan Ilir Kurniawan membenarkan penangkapan sepasang muda-mudi tersebut. Kata dia, pasangan yang diamankan itu yakni berinisial MA dan BH

“Iya, sepasang (diamankan), atas laporan masyarakat sekitar yang resah karena kos-kosan diduga ada praktik prostitusi online,” katanya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Kurniawan menjelaskan laporan warga tempat itu beberapa kali aktivitas pengunjung pria keluar-masuk.

“Saat kita gerebek kita dapati sepasang muda-mudi diduga mesum itu lalu didata dan dibina, serta diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan tersebut,” jelasnya

Satpol PP Ogan Ilir juga meminta pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menyewakan tempat.

“Pada Pasal 63 di Perda tersebut juga diatur tentang tertib maksiat. Kami ingin semua pihak proaktif dalam menjaga ketertiban umum,” ujarnya.