Pemerintah Kota Palembang mulai tancap gas mewujudkan Posyandu berstandar pelayanan minimal (SPM). Langkah awalnya yakni dimulai melalui sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, setiap pembina posyandu di kelurahan dan kecamatan harus berupaya menghadirkan posyandu yang benar-benar terintegrasi.
“Ini bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Program ini sejalan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota,” katanya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Dewa mengungkapkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, posyandu diharapkan tak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga aktif memberikan enam layanan dasar pemerintahan , pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta layanan sosial.
“Namun, kenyataannya masih jauh dari harapan. Dari total 996 posyandu yang ada di Palembang, baru dua yang sudah terverifikasi menjalankan enam SPM tersebut yakni Posyandu Anggrek di Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, dan Posyandu Mawar di Kelurahan Talang Putri, Plaju,”ungkapnya.
Dewa menargetkan, minimal ada satu posyandu percontohan di tiap kelurahan dan kecamatan. Untuk itu, ia meminta seluruh posyandu segera mengurus Surat Keputusan (SK) agar kader memiliki dasar hukum bergerak.
“Kalau sudah terverifikasi dan terintegrasi, kader bisa mendapat insentif yang akan mulai dianggarkan tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menekankan pentingnya memperluas peran posyandu di masyarakat. Ia menyebut, posyandu kini bukan hanya tempat layanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat pelayanan keluarga secara menyeluruh.
“Posyandu adalah garda pertama fasilitas kesehatan masyarakat. Kita ingin posyandu benar-benar jadi titik standar pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat kader hingga tingkat kelurahan dan melakukan kunjungan bergilir untuk memantau perkembangan posyandu. Menurutnya, perlu ada pos-pos dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap posyandu untuk memberi layanan langsung kepada warga.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Misalnya, Dinas Pendidikan bisa mensosialisasikan pendidikan anak, Dinas PU membantu masalah drainase, dan Dinas Perumahan mendata rumah tak layak huni sekaligus mengedukasi soal rumah sehat.
“Kita harus lebih cepat menerapkan posyandu 6 SPM ini,” tegas Dewi.