Palembang Raih Juara Umum STQH Sumsel 2025 di PALI

Posted on

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan resmi berakhir dengan Kota Palembang keluar sebagai juara umum. Ajang yang digelar di Stadion Sepuluh November, Kabupaten PALI, sejak 21-27 April 2025 ini diikuti 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.

Kota Palembang yang mengirimkan 22 peserta tampil gemilang, membawa pulang 8 medali emas, 4 perak, dan 4 perunggu. Hasil ini menempatkan mereka di puncak klasemen umum, mengungguli Kabupaten Ogan Ilir di posisi kedua dengan 3 emas, 6 perak, dan 2 perunggu, sementara Kabupaten Lahat di posisi ketiga yang mengantongi 4 emas, 3 perak, dan 1 perunggu.

Bupati PALI Asgianto, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia, dewan hakim, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi, sehingga STQH berlangsung tertib dan lancar. Ia menegaskan bahwa STQH bukan hanya tentang lomba, tetapi juga sarana memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membangun karakter mulia yang berlandaskan nilai-nilai suci Al-Qur’an.

“STQH adalah momentum untuk menanamkan akhlak mulia di tengah masyarakat. Akhir lomba ini Kota Palembang juara umum dan posisi kedua Ogan Ilir serta ketiga Kabupaten Lahat, kita ucapkan selamat,” katanya, Senin (28/4/2025).

Kemenangan ini disambut penuh syukur oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Ia mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian para peserta yang telah membawa nama baik Palembang di tingkat provinsi.

“Alhamdulillah, dengan Rahmat Allah SWT, Kota Palembang berhasil meraih juara umum. Ini adalah hasil dari kerja keras para peserta, pembina, dan seluruh tim,” katanya.

Dewa berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Palembang untuk terus berprestasi dan menanamkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Palembang untuk terus berprestasi dan menanamkan nilai-nilai Qur’ani,” tutupnya.