Oknum anggota polisi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap di Kota Lubuklinggau karena kedapatan membawa narkoba. Oknum tersebut berinisial P dengan pangkat Briptu.
Diketahui oknum polisi tersebut ditangkap di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (15/1/2026) malam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan adanya oknum polisi yang ditangkap karena kasus narkoba.
“Benar, kita mengamankan kasus tindak pidana narkoba,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (19/1/2026).
Kata Adit, oknum tersebut sudah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari kesatuannya di Polres Muratara.
“Terkait yang bersangkutan (Briptu P), tahun lalu sudah di PTDH oleh kesatuannya,” jelasnya.
Terkait jumlah barang bukti yang dibawa oknum tersebut, Adit belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam. Ia mengatakan Briptu P sudah dikenakan PTDH namun belum dilakukan upacara.
“Kalau dari Provos Polres Muratara tadi bilang memang ada nama itu (Briptu P), cuman kemarin sudah PTDH. Kemudian dia banding namun ditolak, sekarang ini tinggal tunggu upacaranya saja. Tunggu surat ketetapan dia untuk diupacarakan,” katanya.
Sedangkan untuk informasi detail terkait penangkap Briptu P di Kota Lubuklinggau, Darussalam mengaku pihaknya belum mendapat laporan resmi.
“Belum ada laporan resmi, detail kasus itu belum masuk kesini,” ungkapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.







