Oknum polisi di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Aipda AK ditangkap BNN Provinsi Sulbar. Dia ditangkap karena diduag menjadi bandar sabu.
“Bandar dia (Aipda AK),” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar Kombes Wadi Sa’bani dilansir infoSulsel Selasa (16/12/2025).
Sebelum menangkap Aipda AK, BNN terlebih dahulu menangkap nelayan berinisial HM yang menjadi kurir oknum polisi tersebut.
HM ditangkap di wilayah Majene pada Selasa (18/11). Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti lima saset sabu.
Dari pengakuan HM, kata dia, barang haram itu didapat dari salah satu polisi yang bertugas di Polsek wilayah Majene yakni Aipda AK.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kemudian dia (HM) nunjuk dari seorang polisi atas nama Aipda AK tadi,” jelasnya.
Wadi mengatakan dalam menjalankan bisnis haramnya, AK menugaskan HM untuk menjual barang haram itu dengan harga Rp 1,4 juta per sasetnya.
“Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta,” ujarnya.
“Ternyata memang si HM ini juga merecah lagi. Barang yang misalnya satu bungkus yang agak besar paketnya direcah. Itulah keuntungannya dia, keuntungannya dia itu dari 10 bungkus itu dia bisa recah lagi menjadi paket-paket kecil,” terangnya.
Selain mendapat keuntungan sendiri dari penjualan sabu, HM juga mendapat bonus Rp 700 ribu dari Aipda AK. Dari pengakuan HM, bisnis haram itu digelutinya sudah cukup lama.
“Pengakuannya yang bersangkutan (Aipda AK) hanya sekali ini (terlibat narkoba), tapi melalui HM (mengaku) sudah lama nyuplai. Itu sementara kita dalami,” ungkapnya.







