Siswa sekolah menengah atas seluruh Indonesia telah melaksanakan sistem evaluasi akademik Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025. Pada Februari 2026 siswa akan menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan prestasi (SNBP). Lalu timbul pertanyaan apakah nilai TKA untuk SNBP 2026 berlaku atau tidak?
Dilansir dari website Kemendikdasmen, TKA menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Selain itu, melalui instrumen yang baru satu pertama kali dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur akademik yang adil.
Seiring dengan itu, siswa sekolah harus segera mempersiapkan diri untuk seleksi SNBP yang akan berlangsung pada Februari 2026 mendatang. Berikut ini informasi yang akan menjawab apakah nilai TKA untuk SNBP 2026 berlaku atau tidak.
TKA atau Tes Kemampuan Akademik merupakan instrumen yang disediakan oleh pemerintah sebagai pengganti Ujian Nasional. Pelaksanaannya sendiri sudah dilakukan bagi jenjang menengah pada November 2025. Sedangkan jenjang dasar akan dilakukan pada April 2026.
Dikutip dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), TKA hadir karena kebutuhan atas laporan pencapaian akademik berdasarkan penilaian yang terstandar. Selain itu TKA mengantisipasi adanya perbandingan capaian akademik pada proses seleksi.
Pada situasi seleksi yang didasarkan dari hasil penilaian masing masing seperti raport dapat menimbulkan ketidakadilan. Dikutip dari website Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA sendiri tidak diwajibkan.
TKA bukanlah syarat kelulusan, nantinya dari hasil TKA TKA dapat digunakan untuk capaian kemampuan akademik melalui asesmen dari pemerintah.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang berdasarkan hasil prestasi akademik. Dilansir dari website Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik sebagai tolak ukur.
Seleksi ini merupakan jalur yang menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Perubahan ini masuk ke dalam Program Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tujuan dari perubahan ini untuk membentuk lulusan yang berkompeten multidisiplin dan memiliki dasar tiap disiplin ilmu setiap program studinya.
Melalui SNBP akan menilai prestasi akademik atau non akademik peserta yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Seleksi jalur SNBP merupakan penghargaan yang diberikan bagi peserta didik yang sukses pembelajaran di pendidikan menengah.
Hal ini dilakukan dengan pemberian bobot minimal 50% nilai rata rata rapor seluruh mata pelajaran. 50% sisanya diambil dari komponen menggali minat dan bakat.
TKA menjadi instrumen penilaian berstandar nasional yang mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik secara mendalam pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaannya, TKA memang tidak diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 12.
Namun, dalam konteks SNBP 2026, nilai TKA memiliki peran penting sebagai data pendukung. Berdasarkan ketentuan umum SNBP, nilai TKA dari Kemendikdasmen menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan.
Hal ini berarti meskipun bersifat opsional, bagi siswa yang menargetkan program studi (prodi) kompetitif di PTN, nilai TKA sangat diperlukan sebagai nilai tambah. Berikut adalah rincian fungsi nilai TKA dalam seleksi SNBP 2026:
Nilai TKA berfungsi sebagai instrumen penguat nilai rapor. Mengingat standar nilai rapor antar sekolah bisa berbeda beda standar, nilai TKA yang bersifat nasional. Hasilnya memberikan gambaran objektif kepada PTN mengenai kemampuan akademik siswa yang sebenarnya.
Dalam aturan Kurikulum Merdeka, seleksi SNBP menekankan pada nilai rata rata seluruh mata pelajaran dan nilai mata pelajaran pendukung prodi.
Nilai TKA pada mapel yang linier dengan jurusan kuliah yang dipilih dapat memperbesar peluang kelulusan karena dianggap sebagai bukti peserta didik kompeten.
Akumulasi nilai TKA siswa dari suatu sekolah menjadi indikator kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Skor TKA yang konsisten tinggi dapat meningkatkan indeks sekolah di mata PTN tertentu.
Berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen dan Panitia SNPMB, TKA merupakan bagian dari asesmen nasional yang dikelola oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Asesmen Bakat Minat atau sejenisnya) yang hasilnya diintegrasikan ke dalam basis data seleksi masuk perguruan tinggi.
Nilai TKA akan ditarik secara otomatis melalui sistem satu data jika siswa telah mengikuti tes tersebut, sehingga siswa tidak perlu mengunggah secara manual selama data di PDSS sudah valid.
Demikian artikel ini untuk menjawab pertanyaan apakah nilai TKA untuk SNBP 2026 berlaku atau tidak. Meski tidak diwajibkan, nilai TKA menjadi faktor yang menguatkan nilai raport pada seleksi SNBP 2026.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.
Apa Itu TKA?
Apa Itu SNBP?
Apakah Nilai TKA untuk SNBP 2026 Berlaku?
1. Penguat Nilai Rapor
2. Komponen Penilaian Pengganti Mata Pelajaran Pendukung
3. Indikator Kualitas Siswa dan Sekolah
TKA menjadi instrumen penilaian berstandar nasional yang mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik secara mendalam pada mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaannya, TKA memang tidak diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 12.
Namun, dalam konteks SNBP 2026, nilai TKA memiliki peran penting sebagai data pendukung. Berdasarkan ketentuan umum SNBP, nilai TKA dari Kemendikdasmen menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan.
Hal ini berarti meskipun bersifat opsional, bagi siswa yang menargetkan program studi (prodi) kompetitif di PTN, nilai TKA sangat diperlukan sebagai nilai tambah. Berikut adalah rincian fungsi nilai TKA dalam seleksi SNBP 2026:
Nilai TKA berfungsi sebagai instrumen penguat nilai rapor. Mengingat standar nilai rapor antar sekolah bisa berbeda beda standar, nilai TKA yang bersifat nasional. Hasilnya memberikan gambaran objektif kepada PTN mengenai kemampuan akademik siswa yang sebenarnya.
Dalam aturan Kurikulum Merdeka, seleksi SNBP menekankan pada nilai rata rata seluruh mata pelajaran dan nilai mata pelajaran pendukung prodi.
Nilai TKA pada mapel yang linier dengan jurusan kuliah yang dipilih dapat memperbesar peluang kelulusan karena dianggap sebagai bukti peserta didik kompeten.
Akumulasi nilai TKA siswa dari suatu sekolah menjadi indikator kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Skor TKA yang konsisten tinggi dapat meningkatkan indeks sekolah di mata PTN tertentu.
Berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen dan Panitia SNPMB, TKA merupakan bagian dari asesmen nasional yang dikelola oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Asesmen Bakat Minat atau sejenisnya) yang hasilnya diintegrasikan ke dalam basis data seleksi masuk perguruan tinggi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Nilai TKA akan ditarik secara otomatis melalui sistem satu data jika siswa telah mengikuti tes tersebut, sehingga siswa tidak perlu mengunggah secara manual selama data di PDSS sudah valid.
Demikian artikel ini untuk menjawab pertanyaan apakah nilai TKA untuk SNBP 2026 berlaku atau tidak. Meski tidak diwajibkan, nilai TKA menjadi faktor yang menguatkan nilai raport pada seleksi SNBP 2026.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama.







