Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai belasan triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari karhutla beberapa tahun terakhir.
“Nilai kerugian akibat karhutla dari putusan yang sudah inkrah mencapai Rp 18 triliun. Itu se-Indonesia ya, kalau Sumsel saya lupa datanya,” ujar Hanif saat Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, Sabtu (24/5/2025).
Dia menyebut, kerugian negara itu terkait dengan lingkungan hidup. Sehingga, penanganan karhutla dimintanya untuk tidak main-main. Penanganan harus dilakukan serius.
“Karhutla ini tidak boleh ditangani dengan main-main. Pak Gubernur juga saya minta untuk menangani dan memberikan sanksi kepada perusahaan pemegang konsesi yang tidak melengkapi peralatan untuk pencegahan karhuta, kesiapan personel dan pendanaan,” katanya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Hanif juga telah bersurat ke perusahaan pemegang konsesi, termasuk di Sumsel dalam upaya pencegahan karhutla. Dia meminta laporan kesiapan pencegahan karhutla disampaikan dalam 2 pekan, kemudian menyelesaikan seluruh perbaikan dalam 3 bulan.
Jika perusahaan masih membandel atau tak menyiapkan untuk upaya pencegahan karhutla, dia memastikan akan ada sanksi tegas.
“Sudah di atur dalam UU, ada sanksi pidana 1 tahun penjara. Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Kita juga tidak boleh berandai-andai hujan akan turun,” katanya.