Nakhoda tugboat Marina 2210 diperiksa usai 2 anak buah kapal (ABK) tewas diduga kecelakaan kerja. Kini, nakhoda tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Mengenai meninggalnya 2 anak buah kapal (ABK) TB Marina, saat ini sudah kami tingkatkan kasusnya ke penyidikan. Demikian juga nahkoda atau kaptennya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (18/4/2025).
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Perairan Sungai Musi, tepatnya di Kelurahan Gandus Palembang pada Minggu (13/4/2025). Akibat kejadian ini, 2 ABK yaitu Heru Bahri (28) sebagai mualim 2 dan Tendiko Arifin (34) sebagai perwira kamar mesin tewas dihantam tali towing saat bekerja.
Harryo mengatakan, peristiwa ini terjadi akibat kelalaian dari kapten kapal tersebut yang tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP). Hal ini berdampak fatal yaitu tewasnya dua orang.
“Ada kegiatan olah gerak kapal (oleh narkoda) yang tidak sesuai dengan SOP. Sehingga berakibat fatal, yaitu tewasnya 2 ABK,” jelasnya.
Menurutnya, pihak agen kapal telah memberikan santunan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, kata Harryo, pihaknya telah menyita tugboat, tongkang, serta tali tambang sebagai barang bukti.
“Yang pasti, saat ini kami sudah melakukan penangkapan. Selain itu juga penyitaan tugboat, tongkang, dan tambang guna menjadi barang bukti (pada) proses peradilan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua ABK Tugboat Marina 2210 tewas kecelakaan. Usai kejadian, jasad kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Informasi yang dihimpun, Tugboat Marina 2210/MP 3048 berlabuh sejak Sabtu (12/4/2025) di Palembang dan kemudian pada Minggu (13/4/2025) di perairan Gandus Palembang. Sebelum kejadian, tepatnya pada pukul 06.20 WIB, kapal Tugboat Marina 2210/mp 3058 tengah menarik tongkang pengangkut batu bara yang dalam keadaan kosong.
Tongkang yang ditarik ternyata larat atau hanyut dikarenakan banyak kayu dan sampah di bawah kapal dan tongkang. Tongkang larat sekitar 200 meter dari titik semula atau menutup alur.
Saat akan mengambil jangkar untuk pindah labuh, tali second towing menyangkut di bagian tanduk sehingga mengenai kedua korban yang berada di buritan hingga terpental. Kedua ABK Tugboat Marina 2210 yang tewas saat itu sedang bekerja untuk mengamankan tali di buritan kapal.