Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menaikkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“SK status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sudah ditandatangani Pak Bupati hari ini, namun pemberlakuannya sejak 19 Mei 2025. Kita juga sudah melakukan patroli dan peninjauan lokasi-lokasi yang rawan karhutla, kemudian sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan lainnya,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Muba Pathi Riduan, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, penetapan status siaga ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana asap akibat karhutla.
“Status ini berlangsung sejak diterapkannya keputusan ini sampai dengan tanggal 30 November 2025,” katanya.
Dengan penetapan ini, pihaknya telah membentuk posko yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat karhutla.
“Segala biaya akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBD 2025 pada dokumen pelaksanaan anggaran BPBD dan rekening belanja tidak terduga (BTT),” katanya.
Pasca penetapan ini, Pemkab Muba juga akan melaksanakan apel kesiapsiagaan karhutla. Personel, peralatan, perlengkapan akan dihadirkan dalam apel itu untuk kesiapsiagaan penanganan karhutla.
“Secara nasional, apel siaga sudah dilaksanakan di Riau pada akhir Mei. Di Muba, kita rencanakan pelaksanaan apel siaga pada 10 Juni 2025 di lapangan pendopoan Muba dipimpin Pak Bupati dan forkopimda,” katanya.
Menurut Pathi, karhutla di Muba terjadi hampir setiap tahun, terutama akibat kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara dibakar.
“Harapan kita, Muba tidak menjadi daerah dengan bencana karhutla terbesar di Sumsel. Tugas ini adalah kerja bersama. Kita juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung penanganan awal apabila titik api ditemukan di wilayah desa,” tukasnya.