Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku pembunuhan pasutri lansia di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Motif pembunuhan ini karena pelaku kepergok saat melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan dua pelaku bernama Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) kepergok saat mencuri.
“Berdasarkan keterangan keduanya dalam pemeriksaan diakui pembunuhan ini karena dipergoki oleh korban saat mencuri uang di kamar korban,” katanya, Senin (15/12/2025).
Karena kepergok, sambungnya, kedua pelaku kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam golok yang memang telah dibawa para pelaku.
“Memang mereka bawa (golok), jadi karena kepergok mereka ini panik dan langsung melakukan penyerangan itu yang mengakibatkan kedua korban ini meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menerangkan, kedua pelaku memang telah merencanakan pencurian namun tidak dengan pembunuhannya.
“Kalau dari keterangan itu spontan, namun pencurian itu memang sudah direncanakan. Meski begitu kami masih mendalami keterangan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung digegerkan dengan penemuan pasutri lansia yakni Rohimi (54) dan Sekira (50), Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.
Pada tubuh kedua korban didapati sejumlah luka gorokan hingga sayatan.







