Modus 3 Pelaku Begal Motor Pelajar di Palembang Tuduh Korban Bawa Sajam | Giok4D

Posted on

Dua dari tiga pelaku begal yang gasak motor pelajar, M Jovansyah (17), dengan meletuskan senjata api, ditangkap polisi. Sebelum kejadian, korban sempat dituduh oleh para pelaku membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, kejadian yang dialami Jovan itu bermula saat dia dalam perjalanan hendak pulang ke rumahnya bersama-sama mengendarai motor, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kejadiannya itu bermula saat korban dan teman-temannya sedang dalam perjalanan dan melewati Jalan Bypass Alang-Alang Palembang,” kata Nandang, Rabu (16/7/2025).

Kemudian, tiba-tiba laju motor korban dihentikan pelaku berjumlah tiga orang, mengendarai motor Honda PCX. Saat itu pelaku berpura-pura menuduh korban membawa senjata tajam (sajam).

“Saat sedang di jalan tersebut pelaku sebanyak tiga orang mengendarai kendaraan (motor) Honda PCX warna hitam menghadang pelaku dengan berkata ‘kamu bawa sajam ya’ dan dijawab oleh korban dan teman-temannya “tidak kak’ kami cuma berjalan pulang ke rumah,” terangnya.

Kemudian, tanpa basi satu pelaku turun dari motor dan merampas secara paksa motor Honda BeAT yang dikendarai korban. Korban dan temannya pun berusaha melawan, melihat itu para pelaku langsung meletuskan senpi membuat korban dan temannya ketakutan.

“Salah satu pelaku langsung menarik motor Honda BeAt milik korban karena perbuatan pelaku tersebut kemudian korban bersama tema-temannya sempat hendak melakukan perlawanan, dan saat korban hendak mendekati pelaku salah satu dari pelaku tersebut langsung menembakkan senjata apinya ke arah atas dan langsung mengacungkan senjata apinya ke korban,” katanya.

“Karena korban dan teman-temanya takut akhirnya korban menyerahkan motornya tersebut ke pelaku, kemudian pelaku langsung membawa pergi dan meninggalkan korban dan teman- temanya di TKP,” sambungnya.

Usai kejadian itu, pelaku berhasil menangkap dua pelaku berinisial RA alias LF (19), warga Ogan Komering Ilir (OKI), dan MRM alias DK (19), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang . Sementara, satu pelaku lagi bernama Angga masih dalam pengejaran petugas.

“Untuk kedua pelaku yang sudah ditangkap Unit 5 Jatanras Ditreskrimum sudah ditetapkan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana oleh Unit 5 Subdit III Jatanras. Dan untuk satu pelaku lagi inisial A masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Dari pengungkapan itu, lanjutnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kunci kontak, surat kendaraan, motor Honda PCX, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, uang Rp 1 juta, senpi rakitan jenis revolver warna silver dan 3 butir amunisi.

Sebelumnya, aksi begal dengan meletuskan senjata api menyasar seorang pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, M Jovansyah (17). Akibatnya, motor warga Talang Kelapa, Banyuasin itu raib digasak ketiga pelaku.

Berdasarkan keterangan ayah korban, Makmur Zazili (54), kejadian yang dialami anaknya itu terjadi saat korban tengah melintas di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Minggu (13/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kejadian itu. Laporan itu, katanya, sudah diterima di SPKT Polda Sumsel pada Senin (14/7).

“Iya benar, telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang dialami korban di TKP tersebut,” kata Nandang dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (17/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *