Mobil rombongan relawan kemanusiaan asal Banten membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh diduga mengalami pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100 ribu oleh oknum dishub saat melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).
Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue ini berangkat dari Kota Serang, Banten hendak menuju ke Aceh, pada Selasa (6/1/2026).
Namun, saat tiba di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (7/1/2025). Mobil rombongan itu diberhentikan oleh oknum dishub.
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi mengatakan saat diberhentikan petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Meski begitu, pihak relawan mengaku telah menunjukkan bukti KIR melalui foto dan panggilan video.
“Kami sudah jelaskan semuanya, termasuk tujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh. Tapi tetap dipersulit,” katanya kepada wartawan, Rabu.
Kata Rizki, kemudian petugas itu mengarahkan dirinya turun dan menuju sebuah warung di seberang jalan. Di lokasi tersebut, ia mengaku diminta menyerahkan uang agar kendaraan bisa melanjutkan perjalanan.
“Di warung itu diminta kami diminta Rp 100 ribu. Kami terpaksa memberi karena fokus kami hanya bagaimana bantuan bisa segera sampai ke Aceh,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sejumlah kendaraan besar lain juga terlihat diberhentikan di lokasi yang sama. Diketahui, kendaraan relawan baru memasuki wilayah Palembang setelah sebelumnya mengalami pecah ban saat melintas di jalan tol.
Diketahui bantuan yang dibawa relawan di antaranya 1.250 Al-Qur’an dan Iqra, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 10 rol karpet sepanjang sekitar 100 meter.
Relawan juga dijadwalkan menggelar kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, serta trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana.
“Ini bukan soal uangnya, tapi soal rasa kemanusiaan. Saat Aceh membutuhkan, perjalanan bantuan justru terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dalops Dishub Palembang AK Juliansyah membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan anggota yang diduga melakukan pungli itu bukan dari Dishub Palembang melainkan dari anggota Dishub BPTD 7 Kementerian di Terminal Karya Jaya.
“Ya saya sudah monitor kejadian itu, bukan anggota Dishub Palembang melainkan Dishub BPTD 7 Kementerian di Terminal Karya Jaya, silahkan tanya langsung kebenaranya,” ungkapnya.







