Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde

Posted on

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang. Saat diperiksa, Alex dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Diketahui pemeriksaan terhadap Alex Noerdin dilakukan penyidik pada Senin (21/4) sejak pukul 10.00 WIB.

Selain Alex Noerdin, Kejati Sumsel juga memeriksa dua orang lain yakni Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Pemprov Sumsel Tahun 2014-2015, berinisial EH, dan Project Manager (PM) PT. BR Tahun 2018, berinisial DW.

Kasih Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

“Ya benar, ada tiga orang yang kita periksa hari ini masing-masing ditanya sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel,” katanya kepada infoSumbagsel, Senin (21/4/2025).

Diketahui, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 silam, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini.

Beberapa saksi sudah diperiksa, Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang, Basyarudin mantan Kadis Perkim Sumsel, dan Edison Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Bukan hanya memeriksa mantan pejabat dan pejabat. Kejati Sumsel juga menggeledah sejumlah kantor pemerintahan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tersebut.