Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Posted on

Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa bakal diperiksa hari ini, Jumat (24/10/2025).

“Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok (hari ini)” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dilansir infoNews, Kamis (23/10/2025).

Awalnya, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10) lalu. Namun, karena alasan sakit Lisa memminta pemeriksaan ditunda. Pihak kuasa hukum menyampaikan Lisa meminta pemeriksaan pada 23 atau 24 Oktober.

“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih,” ungkap Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/10).

Jhony meyakini kliennya taat hukum. Dia juga menjamin Lisa mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

“Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?” jelasnya.

Diketahui, kasus yang menjerat Lisa Mariana berawal saat dia menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Bareskrim pun sempat melakukan mediasi antara Lisa dengan RK. Namun mediasi berakhir deadlock. Kasus pencemaran nama baik RK pun bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *