Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik RK Diperiksa Hari Ini | Giok4D

Posted on

Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Rencananya, Lisa Mariana akan diperiksa hari ini oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dilansir infoNews, kasus ini diketahui berawal saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Berjalannya kasus itu, RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Kasus pencemaran nama baik RK ini lalu terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

“Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dia menyebut penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lisa sebagai tersangka. Surat pemanggilan kepada Lisa hari ini juga telah dilayangkan dan diterima sejak Jumat (17/10).

“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” ujar Rizki.

Menanggapi status tersangka tersebut, pihak Ridwan Kamil angkat suara. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar yakin Polri profesional.

“Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Muslim kepada wartawan, Senin (20/10).

Dia mengapresiasi apa yang dilakukan Bareskrim. Dia yakin penuh bahwa apa yang dilakukan Lisa merupakan tindak pidana.

“Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik,” ujarnya.

Pihak pengacara Lisa telah dihubungi terkait status tersangkanya tersebut. Namun, belum ada respons yang diberikan.