Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap pertama di bulan Januari. Masyarakat perlu memastikan status dana bantuan sudah cair atau belum melalui link cek bansos PKH BPNT Januari 2026.
Pengecekan bansos PKH BPNT hanya bisa dilakukan melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu menyiapkan data diri yang ada di KTP seperti NIK hingga alamat domisili.
Setelah itu, kunjungi link dan isi kolom data agar sistem bisa melakukan pengecekan secara otomatis. Bila masih bingung, simak panduan lengkap di bawah ini.
Berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan. Untuk itu, Penyaluran bansos di bulan Januari merupakan bagian dari tahapan pertama pada tahun 2026 yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos 2026 sebagai berikut:
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop. Caranya cukup mudah yakni dimulai dari mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Simak panduannya berikut ini.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”. Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Sebelum mengecek perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Itulah link cek bansos PKH BPNT Januari 2026 lengkap dengan nominal yang akan diterima. Semoga berguna, ya.
Bansos PKH BPNT Januari 2026
Link Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026
Cara Cek Penerima Bansos di Aplikasi Resmi
Nominal Bansos PKH BPNT Januari 2026
Sebelum mengecek perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Itulah link cek bansos PKH BPNT Januari 2026 lengkap dengan nominal yang akan diterima. Semoga berguna, ya.
