Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tempe Orek

Posted on

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu dari barang bawaan pengunjung. Sabu disita dari wadah plastik yang bercampur dengan tempe orek.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Permasyarakatan Jambi, Hidayat, membenarkan adanya upaya penyelundupan sabu itu. Kata dia, seorang orang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DM (46) turut diamankan petugas.

“Iya ada upaya penyelundupan (sabu) oleh salah satu pengunjung yang akan berkunjung ke Lapas,” kata Hidayat, kepada infoSumbagsel, Selasa (14/10/2025).

Saat itu, kata Hidayat, DM mendaftar kunjungan ke Lapas Jambi pada Senin (13/10/2025), sekira pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan rutin barang bawaan pengunjung.

Ketika memeriksa barang bawaan DM, petugas mencurigai adanya campuran barang di dalam wadah tempe orek. Saat dibuka ditemukan paket narkoba jenis sabu.

“Ditemukan barang yang diduga narkoba sebanyak 4 bungkus di dalam makanan orek tempe,” ujar Hidayat.

Usai menyita paket sabu itu, Lapas Jambi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi, guna penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan awal, sabu itu dipesan dari warga binaan Lapas Jambi.

“Langkah selanjutnya pihak Lapas Kelas IIA Jambi berkoordinasi dengan Polres untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait penyelundupan ini,” jelas Hidayat.

Dari kasus ini, Hidayat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang dilakukan pengunjung.

“Kita mengucapkan terima kasih atas kesigapan petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang diduga jenis narkoba ke dalam Lapas,” pungkasnya.