Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan Ibu Kandung di OKU Timur

Posted on

Polisi sudah menangkap Gusmadi Wiranata (23), pelaku penembakan ibu kandungnya, Hely Febrianti (50) di OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Kronologi kejadian tersebut pun diungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Bangun Rejo, OKU Timur, Sumsel pada Kamis (24/4/2025) pukul 13.30 WIB.

Mukhlis menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan warganya di Desa Bangun Rejo. Diketahui Hely merupakan Pjs Kepala Desa Bangun Rejo, OKU Timur.

“Setelah pulang ke rumah, korban bersiap untuk pergi ke kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Bangun Rejo,” kata dia.

Namun, lanjut Mukhlis, saat akan pergi ke kantor desa, korban dan pelaku terlibat cekcok dengan anak kandungnya perkara utang salah satu warga bernama Ganef Prasetyo. Ganef ini diketahui meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban.

Perdebatan tersebut sempat berhenti karena korban ke dapur untuk menenangkan diri, namun ternyata tersangka mengambil sepucuk senjata api yang maksudnya untuk menakuti korban.

“Namun ternyata, dia (Gusmadi) menembakkan senjata api tersebut ke bagian paha kanan korban,” kata Mukhlis.

Usai ditembak, korban tergeletak bersimbah darah. Gusmadi dan saksi Devi sempat membawa korban ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya dirujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis.

“Tapi ternyata, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah Gusmadi membawa ibunya ke puskesmas, dia sempat melarikan diri dan anggota yang menerima adanya laporan tersebut langsung melakukan pengejaran.

“Tersangka ditangkap di tempat pelariannya yang tidak jauh dari TKP. Dari tangannya (Gusmadi), anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit CCTV, satu pucuk senjata api rakitan dan pakaian korban dan pelaku,” katanya.

Saat ini, Gusmadi sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk diambil keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *