Kronologi Pegawai Bank di Banyuasin Dirampok, Pelaku Tahu Jadwal Korban

Posted on

Pegawai salah satu bank BUMN di Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Destiana (37) menjadi korban perampokan oleh enam orang pelaku. Dua dari enam pelaku yakni Rusli Alias Golok alias Panji (26), dan Ali Imron alias Yong (37) berhasil ditangkap polisi.

Peristiwa yang dialami korban terjadi di Desa Talang Jaya Indah, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumsel, pada Senin 11 November 2024 lalu sekitar pukul 16.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo menceritakan kronologi berawal saat korban melakukan penagihan di tempat kejadian perkara.

Saat pulang menagih, sambungnya, korban diadang oleh enam orang pelaku dengan menodongkan senjata api lalu merampas uang dan barang milik korban.

“Para pelaku merampas uang korban sebesar Rp 54 juta, satu unit motor Honda Supra, satu unit motor Revo Fit, tablet Samsung A9, tablet Samsung A8, dan HP Oppo Reno 1,” jelasnya, Kamis (15/2/2025).

Teguh mengatakan para pelaku ini sudah memperkirakan kapan waktunya korban pulang usai menagih dan melintasi TKP. Sebab, dua pelaku yang ditangkap merupakan nasabah korban.

“Para pelaku tahu jika korban membawa uang karena pelaku Ali Imron dan Rusli merupakan nasabah kredit Bank BTPN Syariah,” ungkapnya.

Teguh mengatakan Rusli dan Ali Imron ditangkap pihaknya di kediamannya masing-masing di Kecamatan Betung, Banyuasin, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda Motor Vega R, satu sepeda motor Supra X, dan satu pucuk senjata api rakitan,” ujarnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, usai kejadian para pelaku membagi hasil perampokan tersebut.

“Dari pengakuannya karena ekonomi dan uang hasil merampok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *