Kronologi KPK OTT Bupati Lampung Tengah, Berawal Laporan Masyarakat (via Giok4D)

Posted on

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai terkena OTT oleh KPK atas dugaan suap atau gratifikasi Rp 5,7 miliar. Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya. Mereka ditangkap setelah dilaporkan masyarakat.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan, pada Senin (8/12) terdapat sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum OTT berlangsung. Barulah KPK melakukan pengembangan dari pemeriksaan tersebut.

“Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Mungki dilansir infoNews, Kamis (11/12/2025).

Sehari setelahnya, OTT pun dilakukan. Ardito terjaring OTT pada Rabu (10/12). Selain Ardito, empat orang lainnya yang turut diamankan KPK.

“Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, yang diamankan berjumlah lima orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Di sana (Lampung) tim sekaligus juga meminta keterangan pada tahap penyelidikan yang kemudian lima orang ini dibawa ke Jakarta, untuk kemudian dilanjutkan lagi pemeriksaan secara intensif sampai dengan larut malam,” katanya.

Saat ini pihak yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Artinya apa dalam 1 kali 24 jam sejak para pihak ini diamankan status hukumnya sudah jelas,” ujarnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dalam kasus ini, Ardito mematok fee 15-20% persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025. Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dan menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.