Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah. Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari video yang diterima infoSumbagsel, tampak penyidik KPK berjumlah 5 orang keluar dari kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka tampak membawa beberapa koper diduga berisikan sejumlah berkas berkaitan kasus tersebut.
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika. Ia menjelaskan penggeledahan yang dilakukan berkaitan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
“Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” katanya, Selasa (22/4/2025).
Meski begitu, Tessa belum merincikan terkait kegiatan yang dilakukan oleh penyidik.
“Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta.