KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait OTT di OKU

Posted on

Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah digeledah oleh KPK. Penggeledahan ini terkait operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Ternyata dalam penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut meminta keterangan dari beberapa ASN di dinas tersebut tak terkecuali Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lampung Tengah Veni Libriyanto.

Namun sayang, Veni Libriyanto enggan memberikan keterangan meski beberapa wartawan mencoba meminta keterangan kepada dirinya saat ia meninggalkan kantor tersebut.

No coment, no coment,” kata dia seraya melambaikan tangannya sambil menuju mobil dinasnya.

Sementara, pihak KPK sendiri telah membenarkan penggeledahan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika. Ia menjelaskan penggeledahan yang dilakukan berkaitan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

“Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Meski begitu, Tessa belum merincikan terkait kegiatan yang dilakukan oleh penyidik.

“Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta.