Korban Dugaan Bullying PPDS Mata Unsri Dapat Pendampingan Psikolog

Posted on

Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unsri di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, berinisial OA kini mendapatkan pendampingan psikolog dari Fakultas Kedokteran Unsri. Dia merupakan korban dugaan bullying dan pemerasan oleh seniornya.

“Untuk korban sudah kita berikan pendampingan psikolog dari FK Unsri,” kata Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, Selasa (20/1/2026).

Terkait kondisi korban, Unsri telah memberikan pendampingan psikologis sejak September. Pihak fakultas juga memfasilitasi pendampingan dari psikolog setelah isu tersebut viral pada Desember.

“Kami tidak membiarkan jika ada perundungan. Korban sudah kami dampingi, baik secara akademik maupun psikologis,” katanya.

Taufiq menjelaskan, korban merupakan angkatan pertama masuk pada Januari 2025. Di awal perkuliahan ada mata kuliah dasar umum selama dua hingga tiga bulan. Lalu baru masuk ke bagian mata dan mulai ada jaga malam di rumah sakit.

“PPDS ini sebagian besar tugasnya membantu untuk menangani pasien. Dan bertugas dengan satu rekan angkatan atau senior serta didampingi konsulen,” katanya.

Diduga pada bulan April, mata kuliah mulai banyak dan mulai praktik hingga harus dinas malam di rumah sakit.

“Karena masih berproses sehingga korban tetap diberi semangat agar terus melanjutkan studi,” katanya.

Taufiq menyebut korban berencana akan terus melanjutkan studinya namun tiba-tiba kasus perundungan dan pemerasan muncul dan viral, sehingga perlu diberi pendampingan pada korban.

“Korban sudah mau kuliah lagi cuma dia bingung kenapa kasusnya viral,” katanya.

Terkait mengenai adanya pemerasan itu, kata dia, faktanya hal tersebut adalah sumbangan baik di angkatannya, dan juga angkatan seniornya. Sumbangan itu dari mereka untuk mereka.

“Kebetulan di angkatan korban ini, korban yang menjadi bendaharanya. Pada sumbangan ini berkembang adanya pemerasan oleh senior tali dari hasil investigasi tidak ada seperti itu,” tegasnya.

Besaran sumbangannya bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu. Sumbangan ini mempermudah mereka jika ada keperluan atau mau makan tunggal menggunakan uang sumbangan tersebut.

“Ada yang merasa keberatan untuk membayar lebih besar atau untuk keperluan senior mereka ada yang menolak. Jadi tidak ada pemerasan,” tegasnya.