Komplotan Bobol Rumah di Merangin Ditangkap Usai Gasak Kantor Desa

Posted on

Polisi menangkap 3 pemuda komplotan pembobol rumah di Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku ditangkap usai membobol kantor desa hingga menggasak sejumlah barang elektronik kantor.

Pelaku membobol Kantor Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tabir Selatan, pada Jumat (25/4/2025). Tak perlu waktu lama, ketiga pelaku langsung diamankan usai kasus dilaporkan ke polisi.

Ketiga pelaku yang diamankan ialah, RR (30), AS (29), dan A (21). Mereka merupakan warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menargetkan rumah-rumah dan kantor yang kosong, setelah merasa aman merekan langsung melancarkan aksinya,” kata Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Rully, Senin (28/4/2025).

Rully menyebut para pelaku telah beraksi melakukan pencurian di berbagai tempat dan sangat meresahkan masyarakat. Tersangka RR diketahui merupakan residivis pencurian, dan tersangka A merupakan DPO kasus penggelapan mobil.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman menjelaskan bahwa modus para pelaku saat melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela kantor. Kemudian tersangka masuk dan langsung mengambil barang-barang inventaris milik desa.

“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian dan tersangka ini kita tangkap saat hendak menjual barang hasil curian,” ungkapnya.

Adapun barang-barang inventaris milik kantor Desa yang berhasil disita dari tangan tersangka, 4 unit laptop dan 1 unit proyektor. Akibat pencurian itu, pemerintah desa mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta.

Para tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *