Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim bicara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus tersebut, proyek pengadaan laptop itu menggunakan anggaran negara yang cukup fantastis yakni senilai Rp 9,9 triliun.
Dilansir infoNews, Nadiem Makarim didampingi pengacara Hotman Paris melakukan jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Nadiem menegaskan pengadaan laptop itu dilakukan saat pandemi Covud-19 tahun 2020.
“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan saat itu krisis pendidikan juga terjadi di tengah-tengah krisis kesehatan. Menurutnya, pengadaan laptop adalah upaya mitigasi agar pembelajaran sekolah tetap berjalan.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan. Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” ucapnya.
Nadiem juga menyebut, saat itu Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Menurutnya, pengadaan laptop itu untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
“Perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK, yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss,” jelas dia.
Nadiem juga menjelaskan pemilihan Chromebook berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh pihaknya saat itu.
“Tim di Kemendikbutristek melakukan kajian mengenai perbandingan antara Chromebook dan operating system lainnya. Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau spec-nya sama selalu 10-30% lebih murah,” ucap dia.
“Dan bukan hanya itu saja operating system-nya Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampa Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta tambahan,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya ada berbagai macam fungsi untuk menunjang pembelajaran siswa. Selain itu ada kontrol terhadap aplikasi di dalam Chromebook untuk melindungi murid-murid dan guru-guru dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk permainan (game) dan lain-lain.
Nadiem juga menyatakan siap bila Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggilnya untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.
Nadiem mengaku percaya proses hukum yang adil dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. Dia juga menyatakan tidak menoleransi korupsi dalam bentuk apapun.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk. Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Hukum Nadiem, Hotman Paris menambahkan bahwa mereka membantah tuduhan korupsi. Dia menyebut, Nadiem tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan mengubah kajian soal layak tidaknya penggunaan Chromebook.
“Kan yang pertama kan seolah-olah Nadiem ini merubah kajian, itu, paling basic-nya di situ, unsur melawan hukum yang dituduhkan itu merubah kajian agar Chromebook dimenangkan,” kata Hotman.
“Ternyata itu dua kajian yang berbeda. Kalau kajian yang pertama itu adalah untuk daerah 3T, yaitu daerah tertinggal. Itu ada dilakukan kajian itu sebelum beliau jadi menteri,” tambahnya.
Hotman Paris juga memastikan kliennya siap apabila dipanggil Kejagung untuk klarifikasi.
“Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh Kejaksaan,” ucap Hotman.