Tiga terduga pelaku yang diduga melakukan pencurian terhadap nenek bernama Christina (80) sudah ditangkap. Sebelum hilang, anak kos tempat korban sempat melihat pelaku datang ke rumah nenek 80 tahun tersebut.
Salah satu anak kos di rumah korban, Jenie (24) mengaku dia yang pertama kali mengetahui korban tidak ada di rumah tersebut. Pada Selasa (13/1/2026), ia hendak menemui korban karena hendak meminta izin bahwa orangtua tuanya akan menyewa kamar kos di kosannya.
Namun, karena Jenie pulang bekerja sudah malam jadi belum sempat bertemu dengan korban. Keesokan harinya, sebelum dia pergi bekerja dan berencana menemui Christina, tetapi korban sudah pergi dan tidak sempat bertemu.
“Rabu sore pas pulang kerja, lampu kamar mandi kos saya putus. Saya mau laporan ke ibu (korban) untuk minta diperbaiki, jadi saya lihat ke pintu kamarnya lewat belakang ternyata hidup, saya panggil tapi nggak ada yang nyaut (jawab). Waktu saya lihat ke depan, ternyata pintu garasinya tergembok (berarti ibu lagi di luar),” katanya saat diwawancarai, Senin (26/1/2026).
Kemudian, keesokan harinya Kamis (15/1/2026) pagi ia kembali melihat lampu kamar korban dan pintu garasinya tetap terkunci, Jenie mengira korban mungkin sedang ada acara di luar atau acara keluarga. Mulai dari hari itu ia bersama anak kos lainya mulai curiga, sebab korban sudah beberapa hari tidak terlihat.
“Kamis sorenya pas saya pulang kerja, lampu kamarnya tetap masih hidup dan garasi masih tergembok. Kemudian saya tanya sama teman kamar sebelah, apakah ibu kos ini lagi mudik ke Jawa atau ke mana. Tapi teman kamar sebelah saya juga tidak tahu ibu ada di mana,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sejak hari itulah, korban dinyatakan hilang beserta satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban. Hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Jenie mengaku bahwa dia pernah melihat pelaku utama berinisial YG datang ke rumah korban dan hendak menemui korban. Saat itu korban menemui pelaku dan dia tidak mengetahui apa yang dibicarakan antarkeduanya.
“Waktu itu sudah lama sekali, mungkin sekitar bulan Desember (2025). Terduga pelaku pernah ke kos di siang hari, saya tanya cari siapa, katanya cari ibu Christina,” ujarnya.
“Saya suruh telepon saja ibu Christina-nya, tapi katanya (pelaku) ibu tidak mengangkat telepon. Jadi saya bantu panggilkan lewat pintu belakang, kemudian ibu menemui terduga pelaku lewat pagar kos. Tapi tidak tahu apa yang diobrolkan,” sambungnya.
Dia menjelaskan, selama tinggal di kos tersebut, korban dikenal baik dan sangat perhatian kepada anak-anak kos yang tinggal di kosanya.
“Selama saya ngekos, ibu sangat baik dan perhatian sama anak kos. Cuma memang ibu jarang kelihatan di kos, karena dari subuh ibu sudah pergi biasanya ke RS Bhayangkara untuk kontrol, setelah itu ke gereja,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial JI (45) di Kabupaten Banyuasin, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial S (69) di wilayah Palembang.
Polisi kemudian mendapati informasi terkait pelaku utama berinisial YG (60). Dimana pelaku YG sempat berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan, mulai dari Jakarta, Lampung hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur.







