Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial NU (33) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, SA (42). Aksi itu dilakukan pelaku setelah ketahuan selingkuh dengan teman istrinya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Perumahan Inayah Megah, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kamis (20/8) lalu.
Kapolsek Barombong Iptu Chaidir mengungkapkan kejadian penganiayaan berawal saat NU membaca pesan perselingkuhan itu di ponsel milik suaminya.
“Motifnya ini selingkuh, jadi si suaminya ini ketahuan selingkuh sama istrinya, didapat di hp-nya ada chat sama selingkuhannya. Ternyata selingkuhannya ini temannya sendiri, temannya istrinya,” katanay dilansir infoSulsel, Sabtu (23/8/2025).
Setelah itu, kata Chaidir, suami istri tersebut akhirnya terlibat cekcok hingga saling serang. Keduanya mengalami luka-luka.
“Akhirnya cekcok mulut di situ sampai terjadilah penganiayaan KDRT itu pada hari kejadian itu. Masing-masing luka. Suaminya luka, istrinya juga luka. Suaminya melawan waktu diserang istri,” ungkapnya.
Kata dia, akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di kepala dan punggung. Sementara sang suami mengalami luka di tangannya.
“Istrinya luka di kepala, punggung, kan dipukul, suaminya juga berdarah tangannya. Sempat (istri) mau ditikam tapi tidak jadi, tidak kena ini istrinya, terlepas dari gagangnya itu pisau jadi nda jadi. Ada juga botol miras yang digunakan untuk menyerang istrinya,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban lalu diarahkan untuk melakukan visum.
“Kemudian diarahkan ke Polres Unit PPA untuk dibuatkan laporan. Pelaku, si suami ini diamankan di PPA Polres,” jelasnya.