Saat ini kasus bullying siswi SMP Negeri di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan dilakukan diversi (damai). Namun keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan diversi.
Kakak sepupu korban yakni Aan Sangkutiyar menyatakan sebelumnya pihak keluarga korban sudah menolak kasus bullying yang dialami C diselesaikan dengan cara diversi.
“Sebenarnya polisi tidak perlu lagi menawarkan opsi diversi, dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan upaya perdamaian oleh pihak sekolah. Di situ sudah dijelaskan bahwa pihak korban tidak menginginkan dilakukannya diversi,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (24/10/2025).
Aan mengaku kasus bullying yang dialami korban bukan secara spontanitas, melainkan sudah direncanakan. Ia juga mengaku pelaku H bahkan meminta izin terlebih dahulu dengan orang tuanya sebelum aksi perundungan tersebut terjadi.
“Ada fakta terbaru yang diterima oleh kami sebagai pihak keluarga bahwa kejadian yang dialami oleh adik kami ini sudah masuk kategori perencanaan. Hal ini karena para pelaku itu sudah berencana untuk melakukan pengeroyokan terhadap adik kami,” ungkapnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Terlebih ada info lain yang kami terima bahwa sebelum kejadian, pelaku utama (H) sempat bertemu dengan ibunya ketika pulang sekolah dan meminta izin untuk berkelahi dan diizinkan oleh ibunya. Kalau info ini benar, maka kami minta ibu pelaku harus dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Aan mengatakan jika kasus tersebut memang harus dilakukan diversi, ia meminta pihak penyidik Polres Muratara untuk tidak terburu-buru dalam melakukan penyidikan dan harus transparan.
“Itu memang info yang kami terima, mengenai kebenaran dari informasi tersebut kami sepenuhnya serahkan ke penyidik Polres Muratara untuk melakukan pendalaman. Kalau pun tetap diversi, kami minta untuk diusut tuntas dahulu, terlebih mengenai informasi keterlibatan ibu pelaku tersebut benar adanya,” ujarnya.
“Kami berharap pihak penyidik bertindak objektif dengan menyelidiki seluruh rangkaian kejadian dengan memeriksa seluruh saksi yang berada di TKP,” lanjutnya.
Aan jug berharap agar pihak kepolisian juga menyelidiki satu siswi lain yang ada di dalam video viral tersebut yang diduga juga melakukan perundungan terhadap korban.
“Kemudian kalau bakal ditetapkan sebagai tersangka, minimal ada dua anak yang terlihat membully korban secara terang-terangan dalam video yang beredar itu, Satu pelaku utama (H) dan satunya lagi yang tepat disebelah pelaku yang memegang jilbab di kepala korban,” ucapnya
“Saat ini kami fokus pada pemulihan fisik dan mental korban dimana sudah beberapa hari setelah kejadian tidak mau makan. Selain sakit dan malu, mental korban juga terganggu akibat peristiwa yang dialaminya ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di medsos memperlihatkan siswi SMP di Muratara dibully dan dianiaya oleh teman sekolahnya sendiri. Penganiayaan itu jadi tontonan oleh teman mereka. Diketahui aksi tersebut dilakukan siswi SMP Negeri Karang Jaya pada Rabu (15/10/2025) pukul 13.30 WIB.
Dalam video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan pelaku berinisial H yang merupakan adik tingkat korban berinisial C beberapa kali menjambak hingga memukul kepala korban. Korban juga terlihat sempat ditendang hingga tersungkur oleh aksi pelaku. Sementara siswi lainnya hanya menyaksikan sambil merekam peristiwa tersebut.
