Kejati Sumsel Geledah Kantor BPKAD Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menggeledah perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Kali ini, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel yang didatangi tim penyidik.

Sebelumnya diketahui, Kejati Sumsel sudah menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumsel. Kejati Sumsel juga telah mendatangi Kantor Wali Kota Palembang ruang Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang. Lalu juga di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka, Palembang.

Dari penggeledahan di kantor BPKAD Provinsi Sumsel, sejumlah dokumen dan berkas disita dari kantor yang terletak di Jalan Kapten A Rivai, Kota Palembang tersebut.

“(Kedatangan Kejati Sumsel) untuk pemenuhan berkas-berkas penyelidikan tentang Pasar Cinde,” ujar Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dia mengungkapkan, tak ada yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Hanya saja, sejumlah berkas dan dokumen diamankan dalam penggeledahan tersebut.

“Bukan diamankan ya, itu hanya untuk proses penyelidikan saja. Ada beberapa berkas tentang pembangunan venue dan fasilitas tentang pembangunan Pasar Cinde,” ungkapnya.

Sementara Sekda Sumsel Edward Candra yang dikonfirmasi terkait penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel terkait pemeriksaan Pasar Cinde belum merespon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *