Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Penggeledahan terkait atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana hibah tahun anggaran 2023.
Kepala Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama mengatakan penggeledahan dua kantor itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.
“Dalam proses penggeledahan tersebut. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara, di antaranya berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang diduga memuat informasi krusial terkait aliran dana hibah, serta 5 (lima) unit laptop milik pihak-pihak terkait,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Rio menjelaskan, barang-barang tersebut kini diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.
“Beberapa berkas penting sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kabupaten Lahat.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta potensi penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui dana hibah tersebut,” ujarnya.