Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Periksa Kantor Gubernur Sumsel terkait Pasar Cinde

Posted on

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Gubernur Sumsel terkait pemeriksaan Pasar Cinde. Tim penyidik langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra yang ada di Sekretariat Korpri Sumsel, tepatnya di belakang area Kantor Gubernur Sumsel.

Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba di kantor gubernur pukul 16.51 WIB. Mereka membawa beberapa kendaraan. Setelah memeriksa 2 jam tim pidsus keluar pukul 18.55 WIB. Mereka membawa berkas dan dokumen dari ruangan sekda.

Beberapa pejabat juga berada di ruangan sekda, seperti Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel Darmayanti dan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan.

Sebelum ke Kantor Gubernur Sumsel, mereka menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan san Aset Daerah (BPKAD) Sumsel dan gudang arsip kantor tersebut.

Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Pemprov Sumsel terkait dengan penyelidikam lanjutan Pasar Cinde oleh Kejati Sumsel.

“Mereka datang ke kantor gubernur, sekretariat daerat, teritama tadi di biro hukum dan biro umum dan perlengkapan. Ada dokumen yang dimintakan oleh Kejati Sumsel, seperti SK-SK dan surat menyurat keluar-masuk yang ada kaitannya dengan Pasar Cinde,” ujar Edward.

Dia menyebut, Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejati dalam mengungkap persoalan di Pasar Cinde.

“Iya Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejati Sumsel. Terlebih seperti yang disampaikan Pak Gbernur, Pemprov Sumsel persiapan melanjutkan pembangunan itu. Maka, kepastian hukum dari upaya yang dilakukan Kejati Sumsel menjadi hal yang penting,” katanya.

Diketahui, tim penyidik maraton mengumpulkan sejumlah bukti dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, tim penyidik juga mendatangi Kantor Dinas Perkim Sumsel. Selanjutnya mendatangi Kantor Wali Kota Palembang dan Bapenda Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *